Roy Erwin Sagala saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa dirinya bersama Penasehat hukum ada menemui KBO Polres Dairi.
"Ya bang, kita ada menemui KBO dan mereka meminta waktu dua Minggu atas kasus saya ini bang," tutupnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Supri Darsono S : Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Hilang dari DVR
Ketika dikonfirmasi Wakil Bupati Dairi hingga berita ini diterbitkan belum membalas.
Pengakuan Roy Erwin Sagala
Menurut pengakuan Roy Erwin Sagala kepada WahanaNews.co, pada tanggal 4 Januari 2025 lalu usai dikeroyok secara keji di sebuah gudang milik Wahyu Daniel Sagala, Roy mengalami lebam lebam dan hanya bisa merangkak pulang ke rumahnya.
Baca Juga:
Polres Dairi Sita DVR CCTV Kasus Penganiayaan yang Diduga Libatkan Wakil Bupati Dairi
"Usai aku dianiaya, aku keluar dan Wahyu bilang, 'Kau bisa pulang kan?'," kenang Roy dengan suara bergetar, menggambarkan kepedihan yang ia rasakan.
"Karena sakit, aku merangkak. Kemudian rekannya Wahyu menelepon orang, dan tak lama kemudian mereka datang," tambahnya lirih.
Sesampainya di rumah, ketakutan yang amat sangat membuat Roy kabur dari samping rumahnya dan bersembunyi di seberang jalan. Dari tempat persembunyiannya, ia mendengar dan melihat dengan jelas ancaman mengerikan dari Wakil Bupati Dairi.