"Kulihat si Wahyu berkata, 'macamana kubakar rumah ini!'," ungkap Roy, matanya berkaca-kaca mengingat kejadian tersebut.
"Tapi ada kawannya yang melarang. Wahyu kemudian berkata, 'Si sehat (Roy) harus disudahi'," lanjutnya sembari menjelaskan bahwa "disudahi" bermakna dihilangkan atau ditiadakan.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Roy Erwin Sagala, Pengacara Korban : Diduga Adanya Upaya Obstruction of Justice
Lebih menyayat hati lagi, Roy menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bagaimana Wahyu dan rekan-rekannya dengan sengaja menghancurkan kedainya. Meja dan perlengkapan usaha lainnya dirusak tanpa ampun.
"Wahyu menghancurkan mejaku, lalu mereka menghancurkan steling kedai, pintu sorong kedai ku pun juga di tendang hingga tumbang. Setelah itu, Wahyu terlihat bahagia dan senang sambil menginjak-injak pintu kedai," tutur Roy dengan suara terbata-bata. Handphonenya pun dirampas dan kemudian dikembalikan setelah istrinya menemui Wahyu dikemudian harinya.
Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi Roy dan keluarganya. Tempat usaha yang menjadi sumber penghidupan mereka kini telah hancur. Namun hingga kini belum juga ada titik terang keadilan untuk korban setelah kasus ini dilaporkannya ke Polres Dairi pada 9 Januari 2025 lalu.
Baca Juga:
Tragis Dialami Roy Erwin Sagala: Diduga Dikeroyok, Kedainya Dihancurkan, dan Ancaman Pembakaran Rumah
Meskipun beberapa waktu yang lalu Wahyu Daniel Sagala sempat membantah dengan menyatakan dirinya tidak jumpa apalagi memukul, konfirmasi pun tetap dilakukan kembali, namun sampai berita ini diturunkan, konfirmasi kepada Wakil Bupati Dairi melalui WhatsApp belum mendapatkan respon.
[Redaktur : Dedi]