Terkait kejadian di Desa natumingka, menurut keterangan
Kepala Desa Natumingka Kastro Simanjuntak, bahwa tidak pernah pihak PT TPL
melakukan sosialisasi terkait rencana penanaman kayu eucalyptus.
Baca Juga:
Izin PT TPL Dicabut, Berikut Tawaran Sekber Gokesu, Ada Sejumlah Konsep
Buktinya, Maret 2020, Kepala Desa beserta 8 orang masyarakat
pergi menemui pihak PT TPL di kantor Sektor Habinsaran.
Baca Juga:
Dituding Punya Saham TPL, Luhut Buka-bukaan
Dalam kunjungan tersebut Kepala Desa Natumingka beserta
masyarakat menyampaikan supaya menghentikan penanaman menunggu penyelesaian
hukum, serta mencari solusi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pertimbangnan lain, jika pihak PT TPL menarik karyawannya,
tentu di awal sudah seharusnya ditarik, namun realita di lapangan security dan
pekerja memaksa mendorong barisan warga serta melempar warga terlebih dahulu
sehingga mengakibatkan 12 warga luka-luka. (tum)