Warga protes hingga terjadi bentrok dengan massa karyawan PT
TPL. Brimob Polri yang menjaga perusahaan menangkapi 31 warga, 16 orang
ditetapkan tersangka, 15 dibebaskan.
Baca Juga:
RDP di Kantor DPRD Toba Soal Kontribusi TPL Tertunda, Begini Respon Pemohon
Terjadilah bentrok, dan ditandai penangkapan. 16 Warga yang
ditangkap dari Desa Sipituhuta adalah, Hanup Marbun (37 tahun), Leo Marbun(40),
Onri Marbun (35), Jusman Sinambela (50), Jaman Lumban Batu (40), Roy Marbun
(35), Fernando Lumbangaol (30), Filter Lumban Batu (45), Daud Marbun (35). Dari
Desa Pandumaan Elister Lumbangaol (45) Janser Lumbangaol (35) Poster Pasaribu
(32), Madilaham Lumbangaol (32) Tumpal Pandiangan (40).
Baca Juga:
Adikara Hutajulu Layangkan Surat Permohonan RDP ke DPRD Toba, Terkait Kontribusi PT. TPL ke Masyarakat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirya mengakui dan
menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada 9 Masyarakat Hukum Adat
(MHA) yang tersebar di sejumlah daerah di tanah air, di Istana Negara, Jakarta,
Jumat (30/12/2016).
Satu di antaranya, Hutan Adat Pandumaan Sipituhuta seluas
5.172 Ha. Sayang sekali, realisasinya berkurang menjadi hanya 2.393 hektare,
pada Januari 2021.