16 orang warga wilayah Tombak Haminjon (hutan kemenyan)
di Dolok Ginjang, Desa Pandumaan-Sipituhuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca Juga:
Adikara Hutajulu Layangkan Surat Permohonan RDP ke DPRD Toba, Terkait Kontribusi PT. TPL ke Masyarakat
Menurut catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
Tano Batak, dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM)
Parapat, sudah terdaftar dan terverifikasi 25 Komunitas Masyarakat Adat di
Kawasan Danau Toba.
Antara lain data-data masyarakat yang menjadi korban
kekerasan dan kriminalisasi PT TPL/PT IIU (Inti Indorayon Utama) di Sumatera
Utara: (1). 12 orang dari Komunitas adat Huta Natumingka Pomparan Ompu Punduraham
Simanjuntak.
Baca Juga:
Pendeta Jurito Sirait: Menelisik Keleluasaan Perusak Lingkungan, Bakal Adakan Doa Bersama Soal Kelestarian Lingkungan di Tapanuli Raya
Awal tahun di bulan Januari 2021, pihak PT TPL
melaporkan 3 orang Masyarakat Adat Huta Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten
Toba dengan tuduhan, pengerusakan tanaman milik PT TPL.