WahanaNews.co I Sejak dilantik pada 26 April 2021
lalu, Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang (VANTAS) telah menyusun
Road Map (Peta Jalan) Pro Perubahan pada masa transisi dari pemerintahan
sebelumnya yang memerlukan penyesuaian dengan menganut prinsip adapt, adept,
dan adopt.
Baca Juga:
Pemkab Samosir Dukung Terobosan HKBP Peduli Alam Kawasan Danau Toba
Pro Perubahan identik dengan mengubah kebiasaan lama menuju
kebiasaan-kebiasan baru untuk mewujudkan kesejahteraan dan bermartabat dalam
tiga fokus utama yaitu ekonomi (bosur), kesehatan (sehat), dan pendidikan
(malo).
Dalam prosesnya, kondisi dan pola kerja birokrasi dengan
kebiasaan lama perlu didekati dengan bantuan staf khusus yang mumpuni dan mampu
memahami peta jalan (road map) secara integratif dan holistik yang tertuang
pada kesepakatan Perjanjian Kinerja dengan para pimpinan OPD untuk dieksekusi
pada tataran penyelenggaraan pemerintahan yang melayani rakyat Samosir sesuai
dengan visi dan misi yang akan diwujudkan.
Baca Juga:
Polres Samosir Respon Cepat Laporan Call Center 110 Dari Masyarakat
VANTAS telah melakukan beberapa langkah strategis
mengakselerasi pencapaian visinya yaitu: "Terwujudnya masyarakat Samosir yang
sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan, dan pendidikan."