WahanaNews.co I Anggota DPRD Sumatera Utara,
inisial AST, yang saat ini dikenai status tahanan kota, melaksanakan reses
di beberapa kecamatan di Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Minus, Bupati Dairi Jangan Bangga Raih WTP
AST, terdakwa perkara korupsi pencetakan sawah seluas 100
hektar berbiaya Rp750 juta tahun 2011 di Desa Simungun Kecamatan Siempat Nempu
Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Bupati Dairi di Demo Mahasiswa Saat Sidang DPRD
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksa Subuki, Kamis
(8/7/2021) mengatakan, oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial AST dikenai
status tahanan kota berdasarkan penetapan hakim.