Dikatakan, keikutsertaannya dalam proyek cetak sawah adalah
atas permintaan Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Julius Gurning. Kala itu,
dia dimintai tolong untuk menuntaskan kegiatan. AST menjawab, dirinya mengurus
truk. Kalau alat berat, itu bidang adiknya Fitri Tarigan.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Roy Sagala Minta Pelantikan Wakil Bupati Dairi Ditunda
Akhirnya, dia mengerahkan alat berat. Setelah 11 hari
bekerja, kelompok tani memberinya Rp100 juta. AST berpendapat, proyek
tersebut tidak direncanakan secara matang. Sumber airnya tidak ada.
Baca Juga:
Periode ke-2, Wanseptember Situmorang Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Dairi
Ditandaskan, Dinas Pertanian selaku kuasa pengguna anggaran
(KPA), harusnya melakukan pembayaran sesuai progress kerja. Kalau
progress 70 persen, realisasi uang disesuaikan dengan itu.