Menurut Sutrisno, kematiannya bukan hanya kalah menghadapi
COVID-19, sesungguhnya dia kalah akibat ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten
Toba, menghadapi Pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Polres Toba Tangani 15 Kasus Pencabulan Sejak Januari 2024
"Salamat Sianipar selain menghadapi beban sebagai
pasien terpapar COVID-19, dia juga "dituduh" mengalami gangguan jiwa,
yang diduga sengaja "diciptakan" sebagai upaya membangun persepsi
publik bahwa dia harus "diamankan" dengan menggunakan kayu,"
ujar Sutrisno.
Dari keterangan Direktur RSUD Porsea, Salamat Sianipar telah
dirujuk pada Selasa 28 Juli 2021, seminggu setelah mengalami perundungan,
persekusi, penganiayaan secara bersama- sama di kampungnya sendiri. Penanganan
Salamat Sianipar, sejak mengalami tindakan penganiayaan seharusnya tidak di
RSUD Porsea.
Baca Juga:
Polres Toba Melakukan Operasi Keselamatan Toba 2024
Seharusnya, langsung dirujuk ke RSUP H. Adam Malik, sebab
dia pasien terpapar COVID-19 "khusus", selain mengalami tekanan
akibat COVID-19, dia diduga mengalami trauma akibat perundungan yang
dialaminya.