WahanaNews.co I Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT Toba
Pulp Lestari (TPL) menguraikan, sejak PT TPL dahulu bernama PT Inti Indorayon
Utama, hadir di Tano Batak Prov. Sumatera Utara Tahun 1983, sedikitnya sudah
mengkriminalisasi 50 orang warga Masyarakat Adat.
Baca Juga:
Warga Keluhkan Truk Mitra PT TPL Kerap Melintas dari Jalan Kabupaten, Thomas Purba: Sama Sekali Tidak diizinkan
Selain itu tindakan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi oleh
pihak PT TPL kerap dilakukan terhadap masyarakat adat, yang berupaya
mempertahankan wilayah adatnya. Sehiggga tidak benar PT TPL menghormati Masyarakat
Adat. Demikian rilis berita yang diuraikan, Agustinus Simamora dari Aliansi
Gerakan Masyarakat Tutup PT TPL, kepada WahanaNews.co, Senin (24/05/2021)
Dalam uraiannya dituliskan, bentrokan yang terjadi di Desa
Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, pekan lalu, Selasa, 18/05/2021)
telah mengakibatkan 12 orang warga masyarakat mengalami luka-luka dan
berdarah-darah akibat tindak kekerasan oleh pihak pekerja PT TPL. Adapun dari
pihak pekerja, 2 orang luka-luka.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Bantuan Taman Dancing Fountain dari PT. TPL
Sejak Tahun 2013 hingga saat ini, sudah ada 50 orang
masyarakat adat dari komunitas adat yang mengalami kriminalisasi oleh PT TPL, yang tersebar di Kabupaten Humbang Hasundutan,
Tapanuli Utara, Toba Samosir dan Simalungun.