WahanaNews.co I Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN-Tarutung) menolak menghadiri
undang diskusi Ketua DPRD Kab. Tarutung No.
005/10/2.2/VI/2021 tanggal 7 Juni 2021, yang dijadwalkan pada hari Senin, (14/06/2021)
lalu.
Baca Juga:
Percepatan Pembangunan dan Peningkatan SDM, Pemkab Samosir MoU dan MoA dengan IAKN Tarutung
Dalam undang yang ditandatangani Ir. Poltak Pakpahan tersebut, ditujukan
Kepada Rektor IAKN-Tarutung berkaitan dengan soal pembahasan perubahan IAKN Tarutung
menjadi Universitas Negeri dan soal dugaan ujaran kebencian di media sosial, yang
disuarakan oleh beberapa organisasi masyarakat di Tapanuli Utara yang tergabung
dalam Forum Solidaritas Peduli Tapanuli Utara (Forsabtu).
Sebagaimana di ketahui, Forsabtu adalah pendukung perubahan
IAKN-Tarutung menjadi Univeritas Tapanuli Raya (UNTARA).
Baca Juga:
Puluhan Mahasiswa IAKN Tarutung KKN di Pakpak Bharat
Dalam jawaban tertulis Rektorat IAKN Tarutung soal penolakan menghadiri
undangan diskusi Ketua DPRD Tapanuli Utara No. 1232/ikn/.01/OT.01/06/2021
tanggal 14 Juni 2021 disebutkan, pada pokoknya menyatakan bahwa tim transformasi
IAKN Tarutung hanya memperjuangkan proses transformasi IAKN Tarutung menjadi
Universitas Kristen Negeri (UKN) Tarutung, sehingga tidak ada kaitanya dengan
Universitas Negeri lainnya.