"Dugaan ujaran kebencian bukan tupoksi Komisi DPRD Taput (c.q
Komisi A DPRD Taput) tetapi kewenangan penuh Polres Taput yang kasusnya sedang
berproses. Namun bukan semata mata ujaran kebencian, tapi dugaan "Drs
gadungan" dari Bupati Taput. Kasus ini sedang ditangani Polres Taput, KPU
RI DKPPRI dan Ombusmen RI," tulis Prof. Yusuf LH si "Inspektur Vijai dari Rote,"
melalui pesan WA kepada WahanaNews.co.
Baca Juga:
Percepatan Pembangunan dan Peningkatan SDM, Pemkab Samosir MoU dan MoA dengan IAKN Tarutung
Seperti diberitakan media ini, sebelumya Prof. Yusuf LH, dan
Rektor IAKN Tarutung sudah bertemu dengan Dirjen Bimas Kristen Kementerian
Agama Prof. Thomas Pentury dan Direktur Urusan Agama Kristen Jannus Panggaribuan,
SH., MH, di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2021 lalu.
Menurut Prof. Yusuf LH, pada pokoknya pertemuan itu mendorong IAKN-Tarutung
bertransformasi (berubah) menjadi Universitas Negeri dengan nama Universitas
Kristen Negeri (UKN) Tarutung tetap dibawah naungan Kementerian Agama RI bukan
dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Baca Juga:
Puluhan Mahasiswa IAKN Tarutung KKN di Pakpak Bharat
"Telah mendapat jaminan dari Kementerian Agama RI bahwa IAKN
Tarutung sudah pasti di transformasi menjadi UKN," kata Prof. Yusuf LH, Rabu,
(19/05/2021).