Selanjutnya, Riski pun berusaha masuk ke rumah tersebut
dengan memanjat tembok pagar dengan ketinggian kurang lebih 3 meter.
Setelahnya, ia mencari Lubang untuk dapat masuk.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Akhirnya, terdakwa pun masuk dari Celah Lubang di Samping
Kamar Mandi, dan mendapati Korban yang saat itu tidur di Depan televisi di
Ruang Tamu.
"Saat itu terdakwa mau mengambil 1 unit Handphone dan
barang berharga lainnya, namun yang mau diambil belum terlihat dan posisi lampu
hidup dan terang, selanjutnya saat itu timbul niat terdakwa mengambil Pisau,
yang ada di dapur rumah Korban," beber Jaksa.
Baca Juga:
Iptu Rudiana, Ayah Eki Bicara Kasus Vina Cirebon: Saya Tidak Diam
Setelah itu, terdakwa merangkak kembali untuk mengambil
barang. Namun saat terdakwa mencari barang, tiba-tiba Korban terbangun dan mana
jarak terdakwa dengan Korban bersekira 30 cm.