Setelah terdakwa mengetahui ia langsung mengancam korban dan
mengarahkan pisau tersebut ke badannya.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"Terdakwa berkata "Jangan Bersuara" dan saat itu Korban
berkata "Maling - Maling" hingga terdakwa menikam korban hingga tidak
berdaya," ucap Jaksa.
Usai menikam, terdakwa Riski langsung melarikan diri
sedangkan Korban dalam keadaan terluka berlumuran darah, hanya berkata "mak
maling"
Baca Juga:
Iptu Rudiana, Ayah Eki Bicara Kasus Vina Cirebon: Saya Tidak Diam
"Penyebab kematian korban adalah mati lemas karena
perdarahan yang banyak akibat luka tusuk benda tajam pada dada kanan yang
mengenai paru kiri," pungkas Jaksa. (tum)