Usai menghabisi nyawa korban, tersangka pelaku, Ardian Siburian alias Rambo, warga Dusun III, Desa Masundung Kecamatan Lumut. Tapteng, melarikan diri kedalam hutan. Beruntung, berkat kesigapan personil Polsek Pinangsori, pelaku berhasil ditangkap 2 jam kemudian.
Disebut-sebut, Ardian tega menghabisi nyawa korban karena tersinggung saat korban meminta uang pembayaran minuman dan rokok kepada pelaku. [rum]